Jawaban Ulama:
Nabi Muhammad Shalallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah itu baik. Dia hanya akan menerima sesuatu yang baik pula. Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul.” Allah Ta`ala berfirman, Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh dan Allah Ta`ala berfirman, Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu Kemudian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah lama menempuh perjalanan jauh sehingga rambutnya kusut-masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa, ‘Ya, Tuhan! Ya, Tuhan!’ Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, seorang Muslin haram mengambil hasil usaha haram. Barangsiapa melakukannya, maka hendaklah dia bertobat dan meninggalkan usaha haram tersebut. Pintu-pintu rezeki -segala puji hanyalah bagi Allah saja- sangat banyak dan mudah. Allah Subhanahu telah berfirman,
“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.(2) dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya” (QS. Ath-Thalaaq : 2-3)
arangsiapa bertaubat dan dia mempunyai harta haram, seperti riba dan judi, dan menjual barang-barang yang diharamkan, seperti khamar dan babi, maka dia wajib membuang harta haram tersebut dengan menyalurkannya pada proyek-proyek umum, seperti perbaikan jalan dan WC atau memberikannya kepada orang yang membutuhkan dan tidak menyisakannya atau memanfaatkannya sedikit pun karena harta itu adalah harta haram yang tidak mengandung kebaikan. Konsekuensi taubat dari perbuatan ini adalah membuang dan menjauhkan harta haram tersebut dari dirinya dan beralih kepada usaha yang lain.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.