Jawaban Ulama:
Hal tersebut tidak boleh. Kasus tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Urusan Sosial agar diambil tindakan yang semestinya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.