Shalat Di Kuburan

20 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah shalat di kuburan itu boleh?

Jawaban Ulama:

Shalat di kuburan tidak sah. Barangsiapa yang shalat di kuburan maka shalatnya batal dan ia wajib mengulangi salatnya. Hal itu berdasarkan hadis mutawatir dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam tentang pelarangan menjadikan kuburan sebagai mesjid, kecuali shalat jenazah yang boleh dilakukan di kuburan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 16731