Shalat Anak Kecil dan Cara Memerintahkannya untuk Shalat

20 Oktober 2021 1 Min Baca

Pertanyaan:

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, "Perintahlah anak-anak kalian untuk menunaikan salat saat berusia tujuh tahun, pukullah mereka jika meninggalkan salat pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah ranjang mereka masing-masing."

Apakah yang dimaksud "tahun ke tujuh" itu ketika anak genap berusia enam tahun masuk tahun ke tujuh, atau saat genap tujuh tahun masuk tahun ke delapan?

Jawaban Ulama:

Jika seorang anak sudah berumur tujuh tahun, maka hendaknya walinya memerintahkan untuk menunaikan shalat agar dia terbiasa.

Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين، واضربوهم عليها وهم أبناء عشر سنين، وفرقوا بينهم في المضاجع

“Perintahlah anak-anak kalian untuk menunaikan shalat saat berusia tujuh tahun, pukullah mereka jika meninggalkan shalat pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah ranjang mereka masing-masing.”

Dari hadits ini dapat diketahui bahwa maksudnya adalah saat genap tujuh tahun, bukan ketika masuk tahun ke tujuh.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 5133