Jawaban Ulama:
Jika keluar air kencing secara terus-menerus maka Anda harus berwudhu ketika akan melakukan shalat lalu melaksanakan shalat dengan kondisi tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta`ala,
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)
Sekedar adanya rasa waswas yang tidak benar mengenai adanya air kencing yang keluar tidaklah memiliki kekuatan hukum.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.