Pindah Tempat Untuk Shalat Sunnah

11 Maret 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Saya melihat mayoritas orang yang melaksanakan salat jamaah ketika selesai salat berpindah tempat untuk melaksanakan salat sunnah. Apakah ada keutamaan melakukan ini?

Jawaban Ulama:

Setahu kami tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terkait dengan hal ini, namun hal itu tidak apa-apa untuk dilakukan. Ibnu Umar radhiyallahu `anhuma pernah melakukannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 6505