Jawaban Ulama:
Salah satu syarat wajib dan sahnya shalat Jumat adalah bermukim di wilayah yang ditinggali penduduk, yang biasanya merupakan daerah tempat tinggal pada umumnya. Dalam kasus ini, kondisi mereka tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, mereka tidak perlu mendirikan shalat Jumat, dan wajib menunaikan shalat zuhur. Wallahu A’lam.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.