Jawaban Ulama:
Anda harus mematuhi pesan orang yang memberi kuasa kepada Anda, dengan membagi-bagikan uang tersebut kepada orang miskin, bukan membelanjakannya untuk mereka karena Anda tidak diberi amanah untuk melakukan hal itu. Anda harus menggantinya dengan uang dan memberikannya kepada fakir miskin demi melaksanakan perintah orang yang memberi kuasa dan membebaskan Anda dari beban tanggung jawab. Insya Allah, Anda akan mendapatkan pahala bersedekah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.