Orang Kaya Menerima Sedekah

13 April 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Jika ada orang kaya memberikan sedekah untuk dibagikan kepada para mahasiswa yang fakir, lalu terdapat seorang mahasiswa yang mampu membeli sendiri buku-buku yang diperlukan, namun dia ikut mengambil sedekah tersebut padahal ada mahasiswa yang lebih membutuhkan, apakah ini dibolehkan?

Jawaban Ulama:

Jika kondisinya seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, maka mahasiswa yang mampu tersebut tidak boleh mengambil sedikitpun dari uang sedekah itu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 9643