Musafir Menjadi Imam Shalat Jumat

20 Maret 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah seorang musafir boleh menjadi imam salat Jumat?

Jawaban Ulama:

Menurut pendapat yang terkuat, seorang musafir dibolehkan menjadi imam shalat Jumat bagi orang-orang yang bukan musafir jika memang layak. Ini merupakan pendapat Abu Hanifah, Malik, dan Syafi`i, sebagaimana disebutkan oleh penulis kitab al-Mughni.

Ini juga merupakan salah satu riwayat dari madzhab Ahmad, sebagaimana disebutkan oleh penulis kitab al-Inshaaf. Kami tidak mengetahui adanya dalil syara` yang melarang hal tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 4093