Menumbuhkan Kembali Rambut Yang Rontok

1 menit baca
Menumbuhkan Kembali Rambut Yang Rontok
Menumbuhkan Kembali Rambut Yang Rontok

Pertanyaan

Bagaimana hukumnya menumbuhkan kembali rambut yang sudah rontok baik bagi lelaki maupun perempuan?

Jawaban

Boleh hukumnya menggunakan obat-obatan yang halal untuk menumbuhkan kembali rambut di kepala bagi orang yang mengalami kerontokan rambut baik itu lelaki maupun perempuan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20168

Lainnya

Kirim Pertanyaan