Jawaban Ulama:
Kesempatan untuk melaksanakan waktu shalat selama setengah jam ketika bekerja sangatlah cukup. Terlambat datang demi menyelesaikan dzikir berarti mengganggu pekerjaan, padahal berdzikir sangat mungkin dilakukan sambil bekerja atau dalam perjalanan berangkat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.