Meminjam Uang, Namun Saat Hendak Dilunasi Nilai Kursnya Berbeda

22 Juli 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Seseorang meminjam uang sebesar 100 Le (pound Mesir). Namun disyaratkan bahwa setelah beberapa tahun dia harus mengembalikannya dengan nilai yang setara dengan seratus pound saat peminjaman. Apakah transaksi seperti itu mengandung riba? Karena seiring berjalannya waktu, nilai tukar mata uang pound semakin menyusut.

Jawaban Ulama:

Peminjam wajib mengembalikan uang itu ketika diminta oleh pemiliknya sesuai jumlah pound yang diterima waktu peminjaman. Kenaikan atau penurunan kurs tidak memberikan pengaruh apa pun.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 10423