Membersihkan Kening Dari Debu Atau Lainnya Yang Menempel Seusai Shalat

25 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Saya punya seorang sahabat yang selalu melarang saya membersihkan kening dari debu yang menempel yang berasal dari tikar mesjid, seusai melaksanakan shalat.

Sahabat saya tersebut berkata: “Tanah yang menempel di keningmu itu merupakan sebuah kemulian dan cahaya wajahmu”, sementara dalam relung hati saya merasa hal itu merupakan sikap riya.

Jawaban Ulama:

Membersihkan kening dari debu atau lainnya yang menempel usai shalat adalah boleh dan membiarkan debu itu menempel di kening bukanlah termasuk hal yang bersumber dari as-Sunnah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 19172