Memberikan Daging Kurban Kepada Orang Kafir

1 menit baca
Memberikan Daging Kurban Kepada Orang Kafir
Memberikan Daging Kurban Kepada Orang Kafir

Pertanyaan

Apabila tetangga kafir sama sekali tidak menganggu kami beribadah, apakah daging kurban dan daging kambing yang disembelih karena istri melahirkan boleh diberikan kepadanya? Harap Anda berkenan memberikan penjelasan.

Jawaban

Hadiah boleh diberikan kepada orang kafir, seperti daging kurban dan akikah. Perbuatan itu adalah dalam rangka berbuat baik kepadanya dan menunaikan hak-hak bertetangga.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 11754

Lainnya

Kirim Pertanyaan