Memberi Nama Abdun Nabi, Abdul Masih, Dan Abdur Rasul

6 Juni 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah hukumnya orang yang menamakan anaknya Abdun Nabi, Abdul Masih dan Abdur Rasul?

Jawaban Ulama:

Tidak boleh, karena hal tersebut merupakan sikap berlebihan dalam memuliakan para nabi dan lain-lainnya, dengan menjadikan manusia sebagai hamba mereka, dan memberi mereka hak-hak yang menjadi hak Allah dengan cara dusta lagi palsu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 6542