Jawaban Ulama:
Anda harus menjaga uang pekerja tersebut hingga ahli warisnya datang. Namun Anda harus memastikan identitas ahli waris tersebut dan menyerahkan uang kepadanya, terutama karena Anda telah mengetahui bahwa dia memiliki seorang saudara laki-laki yang akan datang untuk mengambil hak saudaranya, meskipun waktunya lama.
Jika Anda mengembangkan uang itu dalam suatu usaha atau sejenisnya, maka itu lebih baik. Jika Anda dapat menyerahkan hak itu kepada kepala pengadilan di wilayah Anda, maka itu cukup untuk melepaskan diri dari tanggung jawab tersebut. Anda harus mengambil tanda bukti penyerahan uang darinya. Cara ini lebih mudah dan lebih hati-hati.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.