Membayar Hutang Dengan Mata Uang Yang Berbeda

7 Juli 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah boleh membayar hutang dengan mata uang lain setelah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak? Seseorang meminjam riyal dan membayar dengan dinar setelah mengetahui kurs pada hari itu.

Jawaban Ulama:

Jika kenyataannya seperti itu dengan syarat yang disebutkan, maka hal ini haram karena penukarannya ditangguhkan. Hal seperti itu boleh jika serah terima terjadi dalam satu tempat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 8924