Melakukan Transaksi Riba dalam Masyarakat Yang Dibangun Atas Dasar Riba

30 Juni 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah seorang Muslim boleh melakukan transaksi riba di masyarakat yang dibangun atas dasar riba?

Jawaban Ulama:

Seorang Muslim tidak boleh melakukan transaksi riba, sekalipun masyarakatnya dibangun atas dasar riba; sesuai sifat umum dalil-dalil yang mengharamkan riba. Dia berkewajiban mengubah kemungkaran sesuai dengan kemampuannya. Jika dia tidak mampu melakukannya, maka dia harus pindah dari masyarakat tersebut, demi menjauhi kemungkaran dan takut tertimba azab yang akan menimpa mereka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 11780