Masjid Yang Di Dalamnya Terdapat Kuburan

20 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukum masjid yang di dalamnya terdapat kuburan? Mohon kami diberi penjelasan, semoga Allah membalas Anda dengan balasan yang terbaik.

Jawaban Ulama:

Apabila masjid jamik lebih dulu dibangun lalu kuburan dimasukkan ke dalamnya maka kuburan tersebut harus digali dan dipindahkan ke pemakaman. Adapun jika kuburan yang terlebih dulu dibangun kemudian baru mesjid, maka masjid tersebut harus dibongkar, karena tempat ini dikhususkan untuk pemilik makam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 18891