Larangan Makan Dari Pendapatan Yang Haram

16 Juli 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Di tempat kami terdapat orang-orang Muslim yang hartanya berasal dari sumber yang haram dan mereka masih kerabat kami. Apakah boleh makan di rumah mereka, berutang kepada mereka, dan menerima uang dari mereka?

Jawaban Ulama:

Apabila seorang Muslim telah memastikan bahwa makanan atau harta yang diberikan kepadanya berasal dari sumber yang haram, maka dia tidak boleh mengambilnya. Hal ini berdasar pada banyaknya nas atau dalil yang berisi perintah untuk makan dari sumber yang baik dan larangan makan dari sumber yang haram.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 10260