Kaum Perempuan Shalat Berjamaah Dengan Imam Perempuan

2 April 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Jika beberapa orang perempuan berkumpul dan saya hafal beberapa ayat Al-Qur’an, bolehkah saya mengimami mereka? Saya pernah membaca bahwa perempuan tidak boleh menjadi imam.

Jawaban Ulama:

Perempuan boleh melaksanakan shalat berjamaah dengan imam perempuan, tetapi tanpa adzan dan ikamah karena adzan dan ikamah khusus bagi laki-laki. Imam perempuan berdiri di tengah-tengah saf pertama, bukan di depan (tidak seperti cara laki-laki berjemaah).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 19136