Jika Anak Meninggal Saat Masih Kecil Sebelum Diakikahi

1 menit baca
Jika Anak Meninggal Saat Masih Kecil Sebelum Diakikahi
Jika Anak Meninggal Saat Masih Kecil Sebelum Diakikahi

Pertanyaan

Ibu saya melahirkan dua bayi dan keduanya meninggal pada waktu masih kecil. Hingga sekarang keduanya belum diakikahi.

Bapak saya tidak mempunyai uang untuk mengakikahi dan perlu diketahui bahwa bapak saya sekarang telah meninggal.

Apakah ibu saya boleh mengakikahi anak-anaknya yang telah meninggal?

Jawaban

Jika faktanya seperti yang telah disebutkan, ibu Anda boleh mengaqiqahi kedua bayinya dan insya Allah dia memperolah pahala dari Allah karena melaksanakan hal tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5088

Lainnya

  • Seorang bapak harus bersikap adil dalam hal memberikan harta sesuai dengan aturan waris yang syar’i. Dia tidak boleh pilih...
  • Jika kenyataannya sebagaimana yang disebutkan dan operasi tersebut kemungkinan besar akan berhasil serta tidak menimbulkan bahaya yang lebih besar...
  • Apabila kolonye, termasuk bahan alkohol yang dikandungnya, mencapai tingkat yang dapat memabukkan jika diminum dalam jumlah banyak, maka kolonye...
  • Karena Anda sudah melanggar sumpah, maka Anda wajib membayar kafarat sumpah seperti yang telah disebutkan Allah dalam firman-Nya, لاَ...
  • Ghibah (menggunjing) adalah menyebut seseorang dengan apa yang ada padanya namun dia tidak suka jika orang lain menyebutnya. Jika...
  • Jika Anda tidak bermaksud menunaikan umrah pada perjalanan kedua tersebut dan hanya berniat mengantar orang-orang tersebut ke tanah haram...

Kirim Pertanyaan