Istri Kedua Ayah Dan Suami Putrinya Tidak Memiliki Hubungan Mahram

1 menit baca
Istri Kedua Ayah Dan Suami Putrinya Tidak Memiliki Hubungan Mahram
Istri Kedua Ayah Dan Suami Putrinya Tidak Memiliki Hubungan Mahram

Pertanyaan

Bagaimana hubungan mahram antara suami putri saya dengan istri kedua saya yang bukan ibu kandung (dari putri saya tersebut)? Apakah itu berlaku selamanya, sementara, atau memang bukan mahram sama sekali? Mohon beri kami penjelasan. Semoga Allah melimpahkan nikmat ilmu kepada Anda.

Jawaban

Antara suami seorang perempuan dan istri kedua ayah perempuan tersebut (mertua tirinya) tidak ada hubungan mahram sama sekali. Suami perempuan tersebut adalah lelaki asing bagi istri kedua mertuanya. Dengan demikian, dia tidak boleh berduaan atau bepergian dengan istri kedua ayah mertuanya, sama seperti lelaki asing lainnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 9826

Lainnya

  • Jika kenyataannya sebagaimana yang disebutkan dan operasi tersebut kemungkinan besar akan berhasil serta tidak menimbulkan bahaya yang lebih besar...
  • Dakwah kepada Allah termasuk amal paling mulia yang dapat mendekatkan seorang Muslim kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Allah telah...
  • Perintah bersuci dari jinabah terdapat dalam firman Allah Ta`ala, وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا “Dan jika kamu junub maka mandilah.”...
  • Anda tidak masalah (boleh) melakukan hal itu jika kalian berdua hendak berpisah setelah shalat karena mengucapkan salam antara sesama...
  • Seorang Muslim boleh mandi untuk mendinginkannya ketika cuaca panas, karena ini akan menjadi stimulus baginya untuk beribadah. Dan ketika...
  • Apabila seseorang membaca ayat Al-Quran tanpa suara dalam shalat yang disunnahkan untuk mengeraskan bacaan, maka dia harus mengeraskan bacaannya...

Kirim Pertanyaan