Jawaban Ulama:
Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan bahwa Anda tidak betah dan tidak suka tinggal bersama keluarga ayah Anda di rumahnya, maka Anda tidak berdosa jika memilih untuk pindah ke rumah sendiri demi mewujudkan ketenangan dan kenyamanan. Namun, Anda tetap wajib menunaikan hak-hak orang tua dari anaknya, bersilaturahmi, dan tidak memutus komunikasi.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.