Imam Membaca Surah Sajadah Tetapi Tidak Menyelesaikannya

23 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukum shalat imam yang membaca surah as-Sajadah kemudian rukuk tanpa menyelesaikan ayat?

Jawaban Ulama:

Bacaan dalam shalat setelah al-Fatihah adalah satu ayat utuh atau lebih dan tidak cukup membaca sebagian ayat saja, berdasarkan firman (Allah) Ta’ala,

فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ

“Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran.” (QS. Al-Muzzammil: 20)

Membaca sebagian ayat tidak dinamakan membaca bacaan. Namun, shalat tetap sah karena bacaan setelah membaca al-Fatihah bukan wajib.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 17930