Hukum Perempuan Mengucapkan “Amin” di Belakang Imam

24 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukum perempuan mengucapkan “amin” di belakang imam dalam keadaan-keadaan berikut ini:

A. Di masjid bersama jamaah dalam shalat?
B. Di rumah jika salat jamaah dilakukan bersama mahram?

Jawaban Ulama:

Perempuan boleh melakukan salat bersama laki-laki. Saf perempuan berada di belakang laki-laki dan ia tertutup (ditutup dengan tirai) dan tidak mengeraskan suaranya ketika mengucapkan “amin” atau bacaan lainnya karena ditakutkan menimbulkan fitnah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 18333