Hukum Mengendarai Kendaraan ke Masjid

29 Oktober 2021 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukum orang yang pergi ke masjid untuk salat dengan mengendarai mobil, baik masjidnya jauh maupun dekat?

Jawaban Ulama:

Perbuatan itu tidak apa-apa (dibolehkan). Berjalan lebih utama jika mudah baginya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor (8734)