Hukum Memberi Garis pada Sajadah Masjid Untuk Meluruskan Shaf

28 Oktober 2021 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah hukum membuat garis pada tikar atau sajadah di masjid dengan tujuan meluruskan saf, karena arah kiblat sedikit agak miring?

Jawaban Ulama:

Hal itu tidak apa-apa dilakukan. Walaupun mereka shalat seperti biasanya tanpa garis juga tidak masalah, karena miring sedikit tidak merusak shalat.

Wabillahittaufiq wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor (6391)