Hukum Membeli Majalah Bergambar Perempuan

24 Oktober 2021 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukum membeli majalah-majalah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar perempuan, dengan tujuan mengikuti model-model pakaian yang hanya sesuai dengan syariat kita yang toleran ini, sedangkan yang tidak sesuai tidak diambil?

Jawaban Ulama:

Anda tidak boleh membeli majalah-majalah yang berisi gambar-gambar pakaian dengan banyak model apa pun.

Sebab, di dalamnya banyak terdapat fitnah (godaan/kesesatan) dan hanya menguntungkan pihak pembuat majalah-majalah yang penuh mudarat seperti ini.

Anda cukup menggunakan pakaian yang sesuai dengan pakaian perempuan di negeri Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor: 8321