Hukum Memanjangkan Kuku

1 menit baca
Hukum Memanjangkan Kuku
Hukum Memanjangkan Kuku

Pertanyaan

Apa hukum memanjangkan kuku?

Jawaban

Tidak boleh memanjangkan kuku, karena ia bertentangan dengan Sunan al-Fitrah (karakter bawaan yang dikaruniakan Allah kepada manusia sejak penciptaannya) yang dianjurkan oleh Nabi shallallahu `alaihi wa sallam yang di antaranya adalah memotong kuku.

Dengan demikian, wajib memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan memotong kumis, serta tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab Sahihnya dari Anas radhiyallahu `anhu, ia berkata,

وُقِت لنا في قص الشارب وقلم الأظفار وحلق العانة، أن لا نترك شيئًا من ذلك أكثر من أربعين ليلة

“Ditetapkan waktu bagi kami dalam memotong kumis, menggunting kuku, mencabut rambut ketiak dan mencukur rambut kemaluan, agar tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam.”

Oleh karena itu, para perempuan itu wajib bertaubat kepada Allah dan meninggalkan kebiasaan buruk tersebut yang bertentangan dengan perintah Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Dan Allah Subhanahu wa Ta`ala berfirman,

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah” (QS. Al-Hasyr: 7)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur: 63)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19771

Lainnya

  • Anda boleh melakukan operasi kecantikan untuk menghilangkan tonjolan tersebut jika kemungkinan besar operasi tersebut akan berhasil dan tidak mengakibatkan...
  • Jika faktanya seperti yang disebutkan, bahwa kuda-kuda tersebut dibeli untuk dimiliki, bukan untuk dijual, maka tidak ada kewajiban menzakatinya,...
  • Memakai cincin perak di kelingking kanan atau kiri diperbolehkan. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, أن رسول الله...
  • Tidak ada kewajiban atas Anda sekalian, namun yang lebih utama bagi yang berhaji hendaknya pergi dari Mina ke Arafah...
  • Pertama, selama kalian telah sepakat untuk menetap di Syaraya atau Madinah lebih dari empat hari, maka kalian harus melakukan...
  • Jika ayah Anda melarang Anda untuk pergi ke tempat pertemuan-pertemuan yang dikhawatirkan akibatnya, maka sikapnya benar dan Anda wajib...

Kirim Pertanyaan