Hukum Makan dan Minum di Masjid Ketika Malam Ramadan

27 Oktober 2021 1 Min Baca

Pertanyaan:

Pada malam bulan Ramadan beberapa orang membagikan Pepsi di masjid kepada para jamaah salat Taraweh saat istirahat dengan tujuan mengharapkan kiriman pahala untuk orang tuanya. Apakah perbuatan ini dibenarkan?

Jawaban Ulama:

Memberi minum orang yang menunaikan shalat Taraweh dengan Pepsi atau semacamnya di masjid tidak apa-apa selama tidak mengotori masjid.

Memberikan sesuatu selain Pepsi yang lebih bermanfaat dan bersedekah kepada fakir miskin umat Islam lebih baik dari membagikan Pepsi serta lebih besar pahalanya. Insya Allah Ta’ala.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor (2691)