Hukum Berjabat Tangan Dengan Kedua Tangan

6 Februari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah berjabat tangan dengan kedua tangan boleh atau bidah?

Jawaban Ulama:

Seorang Muslim berjabat tangan dengan saudaranya sesama Muslim adalah disyariatkan, berdasarkan dalil-dalil yang telah menjelaskan tentang hal itu. Namun, laki-laki berjabat tangan dengan perempuan yang bukan mahramnya tidak diperbolehkan. Adapun masalah berjabat tangan dengan kedua belah tangan tidak kami ketahui dalilnya, dan itu tidak usah dilakukan. Sebaiknya, berjabat tangan itu cukup dengan satu tangan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 4333