Hukum Anak Kecil Masuk Masjid

28 Oktober 2021 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukum anak kecil dan orang gila masuk masjid?

Jawaban Ulama:

Wali orang gila harus melarangnya masuk masjid, sebagai antisipasi dari bahaya yang ditimbulkannya di masjid dan terhadap jamaah shalat, di samping terus berusaha untuk mengobatinya.

Adapun anak-anak yang bersama wali mereka ataupun sendirian jika sudah mumayiz, yaitu berumur 7 tahun keatas, mereka tidak dilarang masuk masjid untuk menunaikan shalat berjamaah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor (6278)