Hak Waris Suami Atas Istri

1 November 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Seorang wanita terbunuh dan keluarga wanita tersebut menerima diat dari pembunuhnya. Apakah suaminya berhak mendapatkan warisan dari diat tersebut atau tidak? Mohon penjelasan, semoga Allah menambahkan pemahaman kepada Anda.

Jawaban Ulama:

Seorang suami berhak mendapatkan bagian waris dari harta apa pun yang ditinggalkan oleh istrinya, baik itu kekayaannya, diat, atau yang lainnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 14695