Jawaban Ulama:
Apabila waktu shalat Subuh sudah masuk lalu seseorang masuk masjid maka dia harus melakukan shalat dua rakaat sebelum Subuh dan shalat itu sudah mencakup shalat tahiyat masjid sesuai dengan niat.
Akan tetapi jika ia telah melakukan shalat sunah sebelum Subuh di rumahnya, kemudian datang ke masjid sebelum iqamah, maka ia harus melakukan shalat tahiyat masjid.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.