Dalam Kondisi Darurat Imam Posisinya Di Tengah-Tengah Makmum

4 April 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Kami memiliki sebuah ruangan untuk menunaikan sebagian shalat fardhu, yang terdiri dari empat saf. Posisi imam berada di tengah-tengah saf pertama, sedangkan makmum di sisi kanan dan kiri imam.

Apakah imam dibolehkan berada di tengah-tengah makmum? Mohon kami diberi penjelasan, semoga Allah memberi Anda pahala.

Jawaban Ulama:

Yang disunahkan adalah posisi imam berada di depan makmum. Posisi imam boleh berada di tengah-tengah makmum apabila tempat sempit, berdasarkan perbuatan Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 18066