Ciri-ciri Hijab Syar`i

1 menit baca
Ciri-ciri Hijab Syar`i
Ciri-ciri Hijab Syar`i

Pertanyaan

Apa ciri-ciri hijab syar`i (pakaian wanita sesuai syariat)? Apakah cadar (niqab) itu hijab, atau satu sama lainnya berbeda hukum dan penampilannya? Dan apakah kerudung yang dikenakan oleh seorang gadis yang menampakkan wajah dan kedua tangannya adalah hijab syar`i?

Jawaban

Diwajibkan bagi seorang wanita menutup wajahnya dari lelaki yang bukan mahramnya dengan penutup yang layak. Dia juga harus menutup seluruh tubuhnya dengan pakaian longgar yang tidak sempit, dan tidak mempunyai hiasan yang menarik perhatian. Inilah hijab syar`i yang diperintahkan Allah dalam kitab-Nya (Alquran) dan yang disampaikan oleh Rasul-Nya Shallallahu `Alaihi wa Sallam.

Adapun cadar (niqab) merupakan hijab syar`i bagi wanita yang tidak sedang berihram haji atau umrah, manakala bentuk cadar ini hanya menampakkan kedua mata saja; sesuai hadis Ibnu Umar yang tersebut dalam Shahih Al-Bukhari Rahimahullah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16340

Lainnya

  • Jika keadaan orang yang dimaksud adalah sebagaimana yang disebutkan maka ia memiliki alasan (udzur) untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah...
  • Zakat fitrah diwajibkan atas setiap Muslim yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri ketika ia memiliki sisa makanan pokok untuk diri...
  • Penamaan dengan nama Abdul Muththalib tidaklah dilarang. Abu Muhammad Ali bin Hazm menyebutkan tentang kesepakatan para ulama mengenai keharaman...
  • Seseorang harus mempelajari Al-Quranul Karim dengan bimbingan seorang guru Al-Quran yang bagus bacaannya, hingga dia dapat membacanya dengan benar....
  • Pertama, apabila jasa perantara yang menolong Anda menyebabkan terganjalnya orang yang lebih berhak, lebih berkompeten, dan yang memiliki kemampuan...
  • Politik Islam adalah suatu kebijakan yang berlandaskan pada al-Quran dan as-Sunnah, yang ditetapkan oleh seorang pemimpin secara adil, sehingga...

Kirim Pertanyaan