Cara Mengatasi Gangguan Jin

2 menit baca
Cara Mengatasi Gangguan Jin
Cara Mengatasi Gangguan Jin

Pertanyaan

Kami memiliki tetangga yang istrinya terkena gangguan jin dan telah dibawanya berobat ke beberapa dokter wanita dan laki-laki, tetapi Allah belum menghendaki kesembuhannya. Lantas sebagian orang awam menasihatinya agar pergi ke gereja, dengan anggapan bahwa istrinya terkena gangguan jin yang harus dikeluarkan oleh pendeta.

Kami mohon Anda memberikan arahan dan nasihat kepada suami tersebut untuk tidak membawanya ke gereja. dan penjelasan hukum kepergiannya ke gereja. Semoga Allah senantiasa memberikan taufik kepada kita semua untuk melakukan hal yang Dia sukai dan ridhai.

Jawaban

Suami wanita tersebut harus meneruskan pengobatannya kepada para dokter spesialis penyakit tersebut di rumah sakit atau klinik yang lain. Masa pengobatan terkadang membutuhkan waktu yang lama karena penyakit sudah parah dan kronis. Ia tidak boleh tergesa-gesa. Ia juga harus mengobatinya dengan ruqyah syar’i, yaitu membacakannya ayat-ayat dan surah-surah Al-Qur’an, seperti surah al-Fatihah, al-Ikhlash (Qul Huwallahu Ahad), al-Mu’awwidzatain (al-Falaq dan an-Nas), dan ayat kursi ketika sang istri hendak tidur.

Istri hendaknya membaca zikir di waktu pagi dengan mengucapkan, “Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai’un fil-ardhi wa laa fis-samaa`i wa huwas-samii’ul-‘aliim” (Dengan menyebut nama Allah, yang bersama nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang membahayakan, baik di langit maupun di bumi, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui) sebanyak tiga kali.

Dan mengucapkan doa tersebut di petang hari sebanyak tiga kali serta membentengi dirinya dengan membaca kalimat-kalimat Allah yang sempurna, yaitu “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakan-Nya” dan hendaklah kerabat atau suaminya yang meruqyahnya.

Zikir-zikir lain yang sahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dapat Anda dapatkan di dalam buku “al-Kalim ath-Thayyib” karya Ibnu Taimiyah, “al-Wabil ash-Shayyib” karya Ibnu al-Qayyim, “al-Adzkar” karya an-Nawawi, dan “Zaad al-Ma`aad” karya Ibnu al-Qayyim.

Mereka hendaklah tidak pergi ke gereja atau pendeta untuk mengusir jin dari dalam tubuhnya sebagaimana anggapan mereka karena gereja adalah tempat ibadah orang-orang Kristen, pendeta adalah kafir, dan ruqyah yang dibacanya adalah ruqyah mengandung kemusyrikan dan memohon perlindungan kepada setan. Hal itu termasuk perdukunan dan syirik. Orang Muslim hendaklah menjauhinya.

Berobat kepada para dokter dan ruqyah syar’iyah dengan membaca Al-Qur’an dan doa-doa yang sahih dari Nabi sudah cukup dan tidak perlu menggunakan ruqyah yang penuh dengan kemusyrikan dan perlindungan kepada setan.
Semoga Allah memberikan kesembuhan kepadanya dan menjaga kita dari fitnah (ujian). Dialah yang Maha Mengabulkan doa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6811

Lainnya

Kirim Pertanyaan