Bolehkah Memasukkan al-Quran al-Karim Dalam Kurikulum Sebagai Bagian Dari Humaniora

1 menit baca
Bolehkah Memasukkan al-Quran al-Karim Dalam Kurikulum Sebagai Bagian Dari Humaniora
Bolehkah Memasukkan al-Quran al-Karim Dalam Kurikulum Sebagai Bagian Dari Humaniora

Pertanyaan

Di bidang profesi kami terdapat program studi yang mengajarkan sejumlah mata kuliah. Di antaranya mata kuliah Sejarah Kemiliteran, Geografi, Manajemen, Kepustakaan dan Metodologi Penelitian, dan lain-lain.

Program Studi ini dinamakan “Program Studi Humaniora”. Termasuk yang diajarkan di dalamnya adalah mata kuliah Al-Quran al-Karim dan Wawasan Keislaman.

Bolehkah memasukkan mata kuliah Al-Quran al-Karim yang merupakan ilmu Ilahi (wahyu dari Allah) sebagai bagian dari mata kuliah Humaniora? Mohon penjelasan atas hal ini. Semoga Allah membalas Anda sekalian dengan sebaik-baiknya.

Jawaban

Al-Quran al-Karim merupakan kalamullah (firman Allah) yang hakiki, yang diturunkan kepada Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam, untuk menunjukkan manusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta`ala. Allah Ta`ala berfirman,

الر كِتَابٌ أَنْـزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

“Alif laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 1)

Al-Quran merupakan ilmu Allah yang dikaruniakan Allah kepada hamba-hamba-Nya dan diajarkan kepada mereka, sebagaimana dalam firman Allah Jalla wa `Ala menurut salah satu versi penafsiran,

لَكِنِ اللَّهُ يَشْهَدُ بِمَا أَنْـزَلَ إِلَيْكَ أَنْـزَلَهُ بِعِلْمِهِ

“Tetapi Allah mengakui Al-Quran yang diturunkan-Nya kepadamu. Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya” (QS. An-Nisa’: 66)

Maksudnya, Al-Quran memuat ilmu-ilmu Ilahiyah, hukum-hukum syariat, dan kabar-kabar gaib, yang merupakan bagian ilmu Allah Ta`ala yang diajarkan kepada hamba-hamba-Nya.

Atas dasar ini, tidak boleh memasukkan Al-Quran al-Karim sebagai bagian dari Humaniora, karena memberi kesan seolah Al-Quran adalah buatan manusia dan penyejajaran Al-Quran dengan ilmu-ilmu karya penduduk dunia.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21069

Lainnya

Kirim Pertanyaan