Jawaban Ulama:
Jika keadaannya seperti yang telah dijelaskan, maka Anda telah bersikap buruk dan melakukan dosa yang besar. Anda harus bertobat dan meminta ampun kepada Allah, serta mencari pemilik uang tersebut dengan serius dan tekad yang kuat. Jika Anda menemukannya, maka mintalah maaf atas tindakan Anda dan berikanlah uang miliknya. Jika pemiliknya tidak Anda temukan, maka carilah ahli warisnya dan berikan uang tersebut kepada mereka.
Jika ahli warisnya pun tidak ditemukan, maka bersedekahlah dengan uang itu yang pahalanya diniatkan untuk pemiliknya. Namun, jika setelah itu Anda menemukan pemilik atau ahli warisnya, maka sampaikanlah kejadian yang sesungguhnya. Jika dia rela dan ridha uangnya disedekahkan, maka Alhamdulillah. Namun jika tidak, maka berikanlah haknya dan Anda mendapatkan pahala bersedekah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.