Bermakmum Kepada Imam Yang Berbuat Maksiat

3 April 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Bolehkah shalat bermakmum kepada imam yang tidak menyuruh istrinya menutup aurat, padahal dia tahu bahwa menutup aurat adalah wajib? Bolehkah shalat bermakmum kepada imam yang pakaiannya melebihi mata kaki?

Jawaban Ulama:

Imam yang berbuat maksiat hendaklah dinasihati. Jika ia bertobat, maka tobatnya diterima. Jika tidak, maka dia harus diganti dengan imam yang lebih baik darinya jika memungkinkan. Namun, shalat bermakmum kepadanya tetap sah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 16648