Berhaji Untuk Ayahnya Sebelum Untuk Ibunya

1 menit baca
Berhaji Untuk Ayahnya Sebelum Untuk Ibunya
Berhaji Untuk Ayahnya Sebelum Untuk Ibunya

Pertanyaan

Saya telah menunaikan ibadah haji untuk ayah saya sebelum untuk ibu saya. Sebagian ulama mengatakan: ayah tidak boleh dihajikan sebelum ibu. Syeikh, mohon berilah saya fatwa apakah haji saya untuk ayah saya sebelum untuk ibu saya boleh atau tidak boleh? Apa yang harus saya lakukan? Berilah saya fatwa. Semoga Allah menganugerahkan ilmu kepada Anda.

Jawaban

Dalam berbakti, ibu lebih didahulukan daripada ayah, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam ketika ditanya,

من أحق الناس بحسن صحابتي؟ فقال: أمك قال: ثم من؟ قـال: أمك قال: ثم من؟ قال: أمك قـال: ثـم من؟ قـال: أبوك

“Siapakah orang yang paling berhak untuk saya pergauli dengan baik?” Ia menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Ia menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Ia menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Ia menjawab, “Ayahmu.” (Muttafaqun `Alaih).

Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam mendahulukan ibu atas seluruh kerabat dan mengulanginya tiga kali. Namun, jika Anda sudah menunaikan ibadah haji untuk ayah Anda terlebih dulu, maka haji tersebut sah bila seluruh syaratnya terpenuhi dan tidak ada hal-hal yang dapat membatalkannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 11214

Lainnya

Kirim Pertanyaan