Jawaban Ulama:
Pertama, Anda harus bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala sesuai dengan kemampuan Anda. Anda juga harus mencurahkan segala kemampuan Anda untuk membantu para pasien dengan tetap menunaikan hal-hal yang diwajibkan oleh Allah kepada Anda, seperti shalat, dan meninggalkan apa yang Dia haramkan atas Anda. Apa yang tidak dapat Anda lakukan untuk membantu pasien karena bukan tanggung jawab Anda tidaklah membuat Anda berdosa, berdasarkan firman Allah Ta’ala,
” Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah : 286)
Dan firman Allah `Azza wa Jalla,
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. Ath-Taghaabun : 16)
Kedua, wanita boleh bekerja sebagai dokter untuk pasien wanita dan dia tidak boleh berbaur dengan laki-laki di tempat kerja.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.