Jawaban Ulama:
Satu ekor hewan kurban cukup untuk satu keluarga berapapun jumlah mereka dan tidak perlu setiap orang menyembelih kurban sendiri-sendiri. Menyembelih kurban dapat dilakukan di salah satu hari di antara empat hari yang disyariatkan untuk menyembelih kurban, yaitu pada hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya. Yang lebih utama untuk Anda lakukan adalah memenuhi keinginan ayah Anda demi menyatukan kata, menghindarkan perbedaan dan mewujudkan kerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.