Jawaban Ulama:
Siapapun yang mengalami junub hendaklah ia mandi bersuci dari hadas besarnya itu. Ia tidak boleh menunda mandi hingga waktu shalat berakhir. Dan teriakan bapaknya tidak boleh menjadi alasan menunda mandi selama ia memungkinkan mendapatkan air. Adapun puasanya tetap sah tapi ia berdosa sebab menunda shalat hingga lewat dari waktunya. Ia wajib bertaubat dan meminta ampun atas dosa itu.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.