Apakah Orang Yang Shalat Itu Disyariatkan Membaca Takbir Sesudah Salam Dan Sebelum Membaca Istighfar Sebanyak Tiga Kali?

26 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah orang yang shalat itu sesudah salam dan sebelum mengucapkan istighfar disyariatkan membaca takbir sebanyak tiga kali, karena berpegang pada kata takbir yang ada pada hadis Ibnu Abbas radhiyallahu `anhuma,

كنت أعرف انقضاء صلاة رسول الله صلى الله عليه وسلم بالتكبير

“Aku mengetahui selesainya shalat Rasulullah dengan takbir.”

Hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim. Jika hal ini tidak diperbolehkan, lalu apa maksud dari kata takbir dalam hadis tersebut?

Jawaban Ulama:

Selesai melaksanakan shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dzikir dengan mengucapkan istighfar sebanyak tigakali, selanjutnya mengucapkan,

اللهم أنت السلام ومنك السلام تباركت يا ذا الجلال والإكرام

“Allaahumma anta-s-salaam, wa minka-s-salaam, tabaarakta yaa dza-l-jalaali wa-l-ikraam” (Ya Allah, Engkaulah keselamatan, dan dari-Mulah segala keselamatan. Maha Agung Engkau wahai Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan).”

Setelah itu baru beliau membaca dzikir-dzikir yang lainnya. Adapun maksud dari kata takbir dalam hadis tersebut adalah ucapan “subhaanallaah wa-l-hamdu li-llaah wa-llaahu akbar” yang dibaca seusai shalat sebanyak tiga puluh tiga kali, berdasarkan kumpulan hadis yang menjelaskan masalah ini.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 18147