Apakah Makmum Harus Membaca Doa Istiftah (Iftitah) Dan al-Fatihah Jika Mulai Shalat Saat Imam Sedang Membaca Ayat Al-Qur’an?

22 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Ketika saya mulai shalat jahriyah (dengan suara keras), imam sedang membaca ayat Al-Qur’an setelah al-Fatihah. Apakah saya harus membaca doa istiftah iftitah) dan al-Fatihah atau cukup membaca doa istiftah saja?

Bagaimana jika saya datang saat imam sedang rukuk, apakah saya harus membaca doa istiftah dan al-Fatihah atau langsung membaca doa rukuk?

Bagaimana pula jika hal itu terjadi pada salat sirriyah (dengan suara pelan)? Mohon penjelasan masalah ini. Semoga Allah melindungi Anda sekalian.

Jawaban Ulama:

Doa istiftah adalah sunah. Namun, jika anda khawatir tidak mendapati bacaan al-Fatihah sebelum rukuk, maka bacalah al-Fatihah dan tinggalkan doa istiftah. Jika Anda khawatir tidak mendapati rukuk, maka Anda boleh meninggalkan doa istiftah dan al-Fatihah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 15455