Jawaban Ulama:
Berikanlah uang titipan tersebut tanpa bunga uang kepada pemiliknya dan sedekahkanlah bunga uangnya untuk amal-amal kebaikan. Kami juga menyarankan Anda untuk tidak menyimpan uang di bank-bank riba lagi.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.