Jawaban Ulama:
Jika kenyataannya sebagaimana yang disebutkan dan orang yang meninggal tidak memiliki ahli waris selain yang disebutkan, maka Ibrahim yang merupakan paman Ali, ayah si mayat, lebih berhak terhadap warisan tersebut dibanding anak-anak Abdullah, karena secara nasab dia lebih dekat kepada si mayat daripada mereka, sehingga dia menghijab mereka.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.